Pengaduan seorang korban kejahatan cyber ke Mapolsekta Medan Baru akhirnya membantu polisi untuk menangkap empat tersangka pelaku cyber crime. Keempatnya, masing-masing PA, warga Jalan Kejaksaan Medan, IW, warga Tanjung Sari Medan, DW, warga Jalan Dr Mansyur Medan serta DD, warga Diski, diamankan polisi di Bandara Polonia, Medan, saat ingin makan malam, Selasa (25/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Jakarta itu mengaku tertipu setelah dua unit sepeda merek Extreme yang dibelinya lewat internet kepada salah seorang tersangka tak kunjung tiba. Padahal, ia sudah melunasi pembayaran melalui bank.
Karena aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 22 juta. IW, DW dan DD mengaku merupakan karyawan yang bekerja di Warnet178 di Jalan Setia Budi Medan. Setelah dilacak warnet itu ternyata milik PA.
Modus operandi kejahatan para tersangka adalah dengan menjual barang fiktif secara online. Biasanya, pembeli yang tertarik diminta untuk mentransferkan uang sesuai harga beli barang ke nomor rekening tertentu. Untuk memuluskan aksinya, para tersangka membuat sebuah website dengan url: http://xtreme_motosport.ec51.com/ yang memajang berbagai jenis sepeda motor jenis motocross. Di website itu, tertera nama PT Extreme Motor Sport, dengan nama pemilik Permana Suryadi beralamat di Jalan Krakatau No 45 Medan.
Penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, keempat tersangka sudah berulangkali melakukan penipuan dengan modus serupa. “Mereka sudah meraup keuntungan mencapai miliran rupiah,” kata Kapolsekta Medan Baru, AKP Yoris Marzuki, Rabu (26/5).
Dijelaskannya lagi, barang-barang yang mereka tawarkan umumnya sepeda motor jenis motocross, sepeda gunung dan barang-barang lainnya. “Sepeda Extreme yang harganya mencapai ratusan juga ditawarkan jauh di bawah harga jual toko. Setelah korban percaya, korban mentranfer uang ke rekening milik mereka, namun barang tidak juga kunjung dikirim,” ujar Yoris.
Yoris menduga masih banyak korban yang belum mengadu ke polisi. Ia mengimbau masyarakat yang tertipu untuk melapor ke Mapolsekta Medan Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar