MEDAN (Berita): Petugas Reserse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Gidion Arif Setyawan SiK berhasil membongkar kasus kejahatan dengan menggunakan fasilitas dunia maya (Cyber Crime), via media internet, di Bank Mandiri Jalan Cirebon Medan, Rabu, (19/11).
Dalam pengungkapan tersebut, selain berhasil menyita barang bukti1 lembar KTP a/n David William, 2 unit HP jenis Nokia, 1 lembar rekening Koran nomor 106-0005648319 pada Bank Mandiri a/n David William, 1 buah jam tangan, serta 1 unit computer yang digunakan tersangka, petugas Serse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS juga berhasil meringkus dua tersangka di rumah makan Joko Solo Jalan Stadion Teladan Medan, Senin 17 November 2008.
Kedua tersangka yang hingga siang tadi masih dalam proses pemeriksaan di ruang pemeriksaan Unit Idik 5 Serse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS tersebut masing-masing, Eben Nezer Ginting ST dan Dicky Hasudungan Silalahi alias David William.