Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, dari penanganan sejumlah kasus dunia maya di kawasan Asean, didapati pelaku orang asing yang mengendalikan kejahatannya saat berada di Indonesia.
“Beberapa waktu lalu, beberapa pejabat di China menjadi korban teknologi dunia maya dengan nilai kerugian miliaran rupiah dan dari penyelidikan diketahui pelakunya orang China yyang berada di Indonesia," ujar Sutarman saat jumpa pers usai pertemuan ke-8 Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime ke-8 (AMMTC) di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (12/10/2011).
Para pelaku tersebut, ada yang menetap atau tinggal di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus dunia maya dengan korban para pejabat negera China itu, sebanyak 178 orang China ternyata sebagai pelakunya.
Dari aksi kejahatan mereka, mayoritas korbannya berasal dari China dan Taiwan. Tahun 2010 lalu, ratusan pelaku kejahatan itu tengan proses deportasi ke negara asalnya.
